Terkendala Perijinan Disdag Bangkalan Belum Bisa Gelar Operasi Pasar Di Kecamatan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Karena terkendala dengan Perijinan, Dinas Perdagangan (Disdag) kabupaten Bangkalan masih belum bisa menggelar operasi pasar di kecamatan-kecamatan. Selama 4 kali operasi pasar Disdag hanya bisa menggelar di kota Bangkalan “Kenapa kami melakukan operasi pasar di pusat kota saja? karena kalau di kecamatan kita terbentur dengan izin seperti NPWP dan NIB. Tapi nanti kalau harga sembako mahal kita pasti akan melakukan operasi pasar ke berbagai kecamatan di Kabupaten Bangkalan,” Kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Bangkalan, H Achmad Siddik di sela-sela operasi pasar di depan Gedung pertemuan Rato Ebu Bangkalan, Kamis (09/11/2023).
Dikatakan dia,kendala yang dihadapi saat terkait persyaratan perijinan jika persyaratannya sudah lengkap pasti akan digelar operasi pasar di kecamatan-kecamatan. “Kita akan melakukan hal serupa di setiap kecamatan, tapi untuk saat ini kita masih kesulitan masuk ke kecamatan karena NPWP dan NIB belum lengkap. Meskipun persyaratan itu sudah lengkap, kita tidak bisa langsung masuk karena kita akan melakukan sosialisasi di kecamatan yang akan kita gelar operasi pasar, ” jelas Siddik, sapaan akrabnya Plt Kadisdag Bangkalan ini.
Dijelaskan Siddik, kalau untuk masyarakat tidak ada persyaratan khusus di operasi pasar, hanya antri terlebih dahulu. “Bagi masyarakat yang datang pada operasi pasar tidak memakai persyaratan tapi satu orang pembeli akan mendapatkan jatah beli 2 sak beras, 2 botol minyak goreng dan 2 kg gula pasir, ” katanya
Ditambahkan Siddik, harga sembako yang dijual pada operasi pasar ini harganya lebih murah dari harga di pasar,”Selama kami melaksanakan operasi pasar sudah 4 kali ini, harga yang jual jelas berbeda, Seperti harga beras medium Rp 54 ribu, minyak goreng kita jual Rp 13 Ribu dan gula pasir Rp 14 ribu Untuk harga kami memang lebih murah dari harga di pasar, tetapi itu semuanya untuk masyarakat, ” pungkasnya (edi/shb)