Setelah Diperpanjang Selama 3 Hari, Bawaslu Bangkalan Tutup Pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan Atau Desa
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Setelah memberi Perpanjangan waktu pendaftaran pengawas pemilu kelurahan atau desa kepada 32 desa yang tersebar di 5 kecamatan Bawaslu kabupaten Bangkalan menutup Pendaftaran Pengawas pemilu Kelurahan atau desa. “Saat ini kita masih menunggu hasil perpanjangan pendaftaran 5 kecamatan dari panwascam. 5 kecamatan itu kecamatan Bangkalan, Arosbaya, Sepulu, Konang dan kecamatan Blega, ” kata Divisi Koordinator SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Buyung Pambudi, Jum, at (27/01/2023)
Dikatakan dia, perpanjangan pendaftaran Pengawas pemilu Kelurahan atau desa selama 3 hari yaitu tanggal 24, 25 dan 26 januari 2023 dilakukan karena adanya beberapa faktor yaitu kerena belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dan karena pendaftar kurang dari 2 kali kebutuhan. “Karena adanya faktor ini perpanjangan pendaftaran ini kita lakukan , ” jelas Buyung sapaan akrabnya anggota Bawaslu Bangkalan yang juga mantan Jurnalis ini.
Dijelaskan Buyung, apapun hasil dari perpanjangan pendaftaran pengawas Pemilu Kelurahan atau desa di 5 kecamatan itu, Bawaslu akan melanjutkan ke tahap berikutnya. “Ya tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pengumuman hasil penelitian administrasi tes wawancara, ” terangnya.
Ditambahkan Buyung, untuk hasil penelitian administrasi akan dilaksanakan tanggal 28 Januari dan tes wawancara tanggal 30 Januari. “Pengumuman hasil tes wawancara tanggal 4 Pebruari, jadi ada jeda waktu 1 hari tanggal 5 dan tanggal 6 sebanyak 281 pengawas kelurahan dan desa insya Allah akan dilantik, ” pungkasnya. (min/shb)